1. Persyaratan Layanan Penerimaan Magang Mahasiswa / SMK
- Surat permohonan Magang bagi SMK/Mahasiswa
- Surat Rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
2. Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon mengajukan Surat Permohonan Penelitian / Magang ditujukan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sidoarjo;
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik membuat surat rekomendasi berdasarkan surat permohonan yang dikirimkan ke OPD melalui e-Buddy;
- Admin OPD menerima surat rekomendasi melalui e-Buddy dan menaikan surat untuk mendapatkan disposisi Pimpinan;
- Kasubbag Umum dan Kepegawaian mengkoordinasikan ke seluruh Bidang / Bagian terkait kesediaan tempat dan sarana prasarana;
- Apabila ada kesediaan dari Bidang / Bagian Kasubbag Umum Kepegawaian menyampaikan surat balasan persetujuan;
- Apabila tidak ada kesediaan dari Bidang / Bagian Kasubbag Umum Kepegawaian menyampaikan surat balasan penolakan