VISI DAN MISI
01 April 2025
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Kabupaten Sidoarjo
Tugas
BKD mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan penunjang pelaksanaan urusan pemerintahan daerah bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan serta Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah.
Fungsi
BKD menyelenggarakan fungsi: