BKD mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan penunjang pelaksanaan urusan pemerintahan daerah bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan serta Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah.
Sidoarjo, 21 Maret 2025 - Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan pendampingan penyusunan E-Kinerja BKN Tahun 2025 bagi...
Berikut kami sampaikan Pengumuman Nomor 800.1.2.2/34/438.6.4/2025 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dan Pemberkasan Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai...
Berikut kami sampaikan Pengumuman Nomor 800.1.2.2/3396/438.6.4/2024 tentang Hasil Verifikasi Masa Kerja Pelamar PPPK Guru Non ASN Yang Dapat Melamar...