Pelantikan PPPK Paruh Waktu...
17 November 2025
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Kabupaten Sidoarjo
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Kepegawaian Daerah secara resmi mengangkat ribuan tenaga non-Aparat Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan ini menjadi kabar gembira bagi para pegawai yang selama ini telah mengabdi, sekaligus klarifikasi Arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengaturan energi non-ASN.
Sebanyak 3.843 orang tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang telah masuk dalam database BKN dan berasal dari kategori R3 dan R4, dipastikan statusnya naik menjadi PPPK Paruh Waktu.
Dalam proses pengungkapan ini, Pemkab Sidoarjo menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan penghapusan atau pengurangan tenaga non-ASN. Bagi tenaga non-ASN yang tidak terangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, Pemkab akan mencari alternatif lain, seperti skema outsourcing, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu pada Senin 17 November 2025 kali ini langsung dihadiri oleh Bapak Zudan selaku Kepala BKN RI.