139851

HARI INI 640
BULAN INI 139851
TAHUN INI 17672

PENYELENGGARAAN DIKLAT ASN

Publish Selasa, 23 Agustus 2022

Dibaca 177 kali

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

Produk Pelayanan

Penyelenggaraan Diklat

2

Persyaratan Pelayanan

Ditetapkan pada proposal penyelenggaran diklat

3

Sistem Meknisme dan Prosedur

 

  1. Mengacu pada Proposal, SK panitia penyelenggara dan pedoman umum penyelenggaraan yang telah disusun PIC sebagai acuan dalam penyelenggaraan diklat ASN.
  2. Melakukan pemanggilan calon peserta diklat ASN berdasarkan target grup peserta yang sudah ditetapkan.
  3. Melakukan seleksi calon peserta diklat ASN (screening) pemetaan potensi dengan tujuan agar memperoleh peserta diklat yang benar-benar mempunyai minat dan ingin untuk mengembangkan diri sehingga pelaksanaan diklat ASN memperoleh hasil yang baik..
  4. Berdasarkan hasil seleksi calon peserta diklat ASN (screening) pemetaan potensi maka dilakukan penetapan dan pemanggilan peserta diklat.
  5. Menyiapkan kelengkapan diklat
  6. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ASN serta melakukan monitoring selama pelaksanaan pembelajaran.
  7. Mengentri dan merekap nilai tiap pertemuan yang diberikan oleh pengajar/instruktur
  8. Memberikan Sertifikat kepada peserta maupun Instruktur pada pertemuan terakhir pembelajaran
  9. Membuat laporan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ASN setelah proses penyelenggaraan diklat ASN selesai dilaksanakan.

4

Jangka Waktu Penyelesaian

Sesuai dengan jadwal pada proposal penyelenggaraan diklat

5

Biaya/Tarif

sumber anggaran berasal dari DPA Badan Kepegawaian daerah

6

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

Email:fo.bkdsda@gmail.com

No telepon (031) 8921307

Nomor Helpdesk:087871713399

Kotak Saran

Lapor.go.id

Instagram:bkd_sidoarjo

Tiktok:bkdsda

Bagikan :

Loading...