139850
Publish Selasa, 23 Agustus 2022
Dibaca 79 kali
NO. |
KOMPONEN |
URAIAN |
1. |
Produk Pelayanan |
Surat Dispensasi |
2. |
Persyaratan Pelayanan |
|
3. |
Sistem Meknisme dan Prosedur |
|
4. |
Jangka Waktu Penyelesaian |
3 Hari kerja Waktu penyelesaian pengajuan Dispensasi adalah selama 3 (tiga) hari kerja pada tahapan kegiatan yang menjadi tanggung jawab Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, yaitu : 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diterimanya berkas permohonan lengkap hingga pengiriman surat undangan rapat koordinasi kepada instansi terkait, berkaitan dengan usulan dispensasi semua proses dilakukan melalui aplikasi e-buddy 1 (satu) hari kerja untuk pelaksanaan rapat koordinasi dengan instansi terkait 2 (satu) hari kerja terhitung sejak dibuatnya surat pengantar dan surat dispensasi sampai dengan pengiriman ke Sekretariat Daerah untuk diverifikasi dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah atas nama Bupati Sidoarjo melalui aplikasi e-buddy 1 (satu) hari kerja untuk mengirimkan surat dispensasi kepada Perangkat Daerah pemohon melalui aplikasi e-buddy
|
5. |
Biaya/Tarif |
Tidak ada biaya |
6. |
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan |
Email:fo.bkdsda@gmail.com No telepon (031) 8921307 Nomor Helpdesk:087871713399 Kotak Saran Lapor.go.id Instagram:bkd_sidoarjo Tiktok:bkdsda |
Bagikan :
BERITA POPULER
PENGUMUMAN PENYESUAIAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CASN PPPK JF TENAGA TEKNIS TAHUN 2022
Selasa, 20 Desember 2022
BERITA TERKINI
Pembekalan Calon Peserta Ujian Dinas Tk. I oleh Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo
Rabu, 25 September 2024