139751

HARI INI 540
BULAN INI 139751
TAHUN INI 17572

Pengelolaan Persuratan

Publish Selasa, 02 Januari 2024

Dibaca 167 kali

Syarat Pelayanan Pengelolaan Persuratan :

1. Persuratan elektronik/manual melalui E-Buddy

Ditujukan ke alamat :

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo

Jl. Majapahit No 5, Larangan – Candi, Sidoarjo atau melalui website bkd.sidoarjokab.go.id atau melalui E-Buddy https://e-buddy.sidoarjokab.go.id/

2. Tindak lanjut surat dapat dilakukan melalui E-Buddy atau menghubungi layanan Kesekretariatan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo

Prosedur Pelayanan :

1. Pengguna layanan menyampaikan surat melalui ebuddy

2. Surat tidak melalui ebuddy di scan dan di entry ke dalam aplikasi ebuddy

3. Pengguna layanan menerima tanda terima/ konfirmasi dari petugas front office

4. Surat masuk dinaikkan ke pimpinan melalui ebuddy

5. Kepala BKD atau Sekretaris memahami isi surat dan menuliskan disposisi/uraian singkat mengenai perintah/arahan/informasi pada kolom disposisi pada ebuddy

6. Surat masuk diterima kepala bidang (unit pengolah) dan ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan sesuai arahan pimpinan

7. Surat masuk disimpan di ebuddy pelaksana sesuai dengan disposisi terakhir

8. Surat masuk dikelola oleh staf (admin) unit pengolah (bidang)

9. Pengguna layanan menunggu hasil disposisi pimpinan terkait surat yang dikirimkan apabila dibutuhkan jawaban. Koordinasi juga akan dilakukan untuk memastikan jawabannya.

10. Pengguna layanan menerima surat jawaban yang akan dikirimkan melalui E-Buddy, email atau info kontak yang tertera pada surat. Apabila surat tersebut membutuhkan jawaban surat.

Bagikan :

Loading...