139761

HARI INI 550
BULAN INI 139761
TAHUN INI 17582

SEKRETARIAT

Publish Senin, 01 Januari 2024

Dibaca 136 kali


Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas BKD di bidang kesekretariatan meliputi perencanaan, keuangan, kepegawaian, tata usaha, perlengkapan, rumah tangga, evaluasi dan pelaporan kinerja BKD.

Sekretariat mempunyai fungsi:

a. pengkoordinasian kegiatan dan layanan BKD;

b. pengkoordinasian pembangunan zona integritas, reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan Sistem Pengendali Intern Pemerintahan BKD;

c. pengelolaan perencanaan dan pelaporan BKD, meliputi:

1. pengelolaan data perencanaan kinerja BKD;

2. pengkoordinasian seluruh data penunjang kinerja, yang menjadi kewenangan BKD;

3. pelaksanaan pengendalian, evaluasi dan capaian program/ kegiatan/ sub kegiatan pada perangkat daerah;

4. penyusunan laporan kinerja BKD;

d. pengelolaan keuangan BKD, meliputi :

1. pelaksanaan administrasi keuangan;

2. pelaksanaan pengendalian serapan anggaran;

3. pelaksanaan analisa dan evaluasi anggaran;

4. penyusunan laporan pengelolaan keuangan;

e. pengelolaan evaluasi dan pelaporan kinerja BKD;

f. pengelolaan aset dan barang milik daerah yang menjadi kewenangan BKD;

g. pengelolaan administrasi umum dan kepegawaian BKD;

h. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala BKD sesuai tugasnya.


Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas:

a. melaksanakan pelayanan surat menyurat, kearsipan, perpustakaan dan dokumentasi;

b. melaksanakan pengelolaan barang termasuk pembangunan dan pemeliharaan gedung dan fasilitas kantor BKD;

c. melaksanakan pengadaan, pengelolaan, pemeliharaan, pemanfaatan, pelaporan aset yang menjadi kewenangan BKD sesuai peraturan yang berlaku;

d. melaksanakan pengelolaan teknologi informasi/website BKD;

e. melaksanakan pengelolaan kepegawaian internal BKD;

f. melaksanakan pembinaan dan pengembangan pegawai dalam mencapai profesionalisme ASN internal BKD;

g. mengkoordinasikan publikasi, pelayanan (front office) dan tindaklanjut pengaduan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung;

h. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai dengan tugasnya.

Unduh dokumen
Nama
Download
Opsi

Bagikan :

Loading...