139751

HARI INI 540
BULAN INI 139751
TAHUN INI 17572

BIDANG PENGEMBANGAN MOTIVASI DAN DISIPLIN

Publish Senin, 01 Januari 2024

Dibaca 150 kali

Bidang Pengembangan Motivasi dan Disiplin mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas BKD dalam bidang Pengembangan Motivasi dan Disiplin ASN untuk meningkatkan motivasi dan keterikatan pegawai.

Bidang Pengembangan Motivasi dan Disiplin mempunyai fungsi:

a. penyusunan kebijakan teknis pengembangan motivasi dan disiplin pegawai;

b. pengelolaan disiplin pegawai;

c. pengelolaan pengembangan motivasi pegawai;

d. fasilitasi organisasi profesi ASN;

e. monitoring, evaluasi, pelaporan dan peningkatan kinerja pelaksanaan kebijakan teknis pengembangan motivasi dan disiplin pegawai;

f. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala BKD sesuai dengan tugasnya.


pelaksanaan tugas dan fungsi dilaksanakan melalui pemerincian tugas sebagai berikut :

a. Pengelolaan disiplin pegawai, meliputi :

1. pembinaan, penegakan dan upaya peningkatan disiplin pegawai;

2. pengelolaan dan tertib administrasi penjatuhan hukuman disiplin pegawai;

3. pengelolaan pengaduan disiplin pegawai;

4. penegakan Kode Etik ASN;

5. pengelolaan administrasi izin perkawinan dan perceraian pegawai;

6. pengelolaan administrasi izin pencalonan PNS menjadi Kepala Desa;

7. pengelolaan dan pembinaan kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara; dan

8. pengelolaan uji kesehatan ASN;

b. Pengelolaan pengembangan motivasi pegawai, meliputi :

1. pengembangan sistem penghargaan dan motivasi pegawai;

2. pengkoordinasian pengelolaan gaji, tunjangan dan kesejahteraan lainnya

3. pengelolaan cuti;

4. pengelolaan jaminan kesejahteraan pegawai;

5. pengelolaan administrasi kepegawaian pengajuan Kartu Pegawai, Kartu Suami/Kartu Istri, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dana Tabungan Auransi Pegawai Negeri, Tabungan Perumahan Rakyat dan lain sebagainya; dan

6. pengelolaan penghargaan Satyalancana Karya Satya;

c. Fasilitasi kegiatan dan dukungan administrasi Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia.

Unduh dokumen
Nama
Download
Opsi

Bagikan :

Loading...