139850

HARI INI 639
BULAN INI 139850
TAHUN INI 17671

IZIN CUTI BESAR PEGAWAI NEGERI SIPIL

Publish Selasa, 23 Agustus 2022

Dibaca 182 kali

NO.

KOMPONEN

URAIAN

1.

Produk Pelayanan

Surat  Cuti

2.

Persyaratan Pelayanan

  1. Melampirkan Bukti penyetoran ONH untuk Cuti Besar melaksanakan Ibadah Haji
  2. Permohonan Cuti ditujukan kepada Bupati yang diketahui Atasan Langsung.

3.

Sistem Meknisme dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan cuti besar kepada Bupati melalui aplikasi cuti online dan melampirkan pula bukti penyetoran ONH untuk Cuti Besar melaksanakan Ibadah Haji
  2. Atasan langsung pemohon menerima pengajuan  cuti besar Pegawai Negeri Sipil di aplikasi cuti online, kemudian memberikan persetujuan atau menangguhkan sesuai kebutuhan tenaga di tempat kerja pemohon
  3. Kasubbag. Umum dan Kepegawaian di OPD pemohon menerima pengajuan cuti besar Pegawai Negeri Sipil yang sudah diverifikasi oleh atasan langsung melalui aplikasi cuti online dan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung, kemudian memberikan persetujuan atau menangguhkan apabila dokumen pendukung belum lengkap
  4. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo menerima pengajuan cuti besar Pegawai Negeri Sipil yang sudah diverifikasi oleh Kabid Pengembangan Motivasi dan Disiplin melalui aplikasi cuti online dan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung, kemudian memberikan persetujuan atau menangguhkan
  5. Admin aplikasi cuti online Badan Kepegawaian Daerah memeriksa sekali lagi pengajuan  cuti besar Pegawai Negeri Sipil yang sudah diverifikasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo kemudian menerbitkan surat cuti besar
  6. Surat Cuti Besar Pegawai Negeri Sipil yang sudah diterbitkan oleh Staf Bidang Pengembangan Motivasi dan Disiplin dapat dicetak melalui aplikasi Cuti Online oleh pemohon

4.

Jangka Waktu Penyelesaian

1 Hari kerja

Waktu penyelesaian pengajuan cuti besar Pegawai Negeri Sipil adalah selama1 hari kerja untuk mengirimkan cuti besar Pegawai Negeri Sipil kepada OPD pemohon.

5.

Biaya/Tarif

Tidak ada biaya

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

Email:fo.bkdsda@gmail.com

No telepon (031) 8921307

Nomor Helpdesk:087871713399

Kotak Saran

Lapor.go.id

Instagram:bkd_sidoarjo

Tiktok:bkdsda

Bagikan :

Loading...