Membantu PPID Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo adalah melaksanakan tanggung jawab, tugas dan kewenangannya.
Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan PPID Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo
Mengonsolidasikan proses
penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan Informasi Publik
Mengumpulkan dokumen
Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di unit kerjanya
Membantu PPID Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo dalam membuat, memverifikasi, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar
Informasi Publik dan Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan
Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan
memutakhirkan Daftar Informasi Publik
Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan
Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik
Mengusulkan pengujian konsekuensi kepada PPID Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo apabila terdapat permohonan informasi publik
dan/atau terdapat informasi dikecualikan yang telah habis jangka waktu
pengecualiannya
Memberikan pelayanan Informasi Publik yang cepat,
tepat, dan sederhana
Menyampaikan laporan layanan
Informasi Publik di lingkungan unit kerjanya kepada PPID Utama
Melakukan edukasi dan
sosialisasi keterbukaan Informasi Publik