NO.
|
KOMPONEN
|
URAIAN
|
1.
|
Produk Pelayanan
|
Surat Cuti
|
2.
|
Persyaratan Pelayanan
|
- Melampirkan Bukti penyetoran ONH untuk Cuti Besar melaksanakan Ibadah Haji
- Permohonan Cuti ditujukan kepada Bupati yang diketahui Atasan Langsung.
|
3.
|
Sistem Meknisme dan Prosedur
|
- Pemohon mengajukan permohonan cuti besar kepada Bupati melalui aplikasi cuti online dan melampirkan pula bukti penyetoran ONH untuk Cuti Besar melaksanakan Ibadah Haji
- Atasan langsung pemohon menerima pengajuan cuti besar Pegawai Negeri Sipil di aplikasi cuti online, kemudian memberikan persetujuan atau menangguhkan sesuai kebutuhan tenaga di tempat kerja pemohon
- Kasubbag. Umum dan Kepegawaian di OPD pemohon menerima pengajuan cuti besar Pegawai Negeri Sipil yang sudah diverifikasi oleh atasan langsung melalui aplikasi cuti online dan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung, kemudian memberikan persetujuan atau menangguhkan apabila dokumen pendukung belum lengkap
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo menerima pengajuan cuti besar Pegawai Negeri Sipil yang sudah diverifikasi oleh Kabid Pengembangan Motivasi dan Disiplin melalui aplikasi cuti online dan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung, kemudian memberikan persetujuan atau menangguhkan
- Admin aplikasi cuti online Badan Kepegawaian Daerah memeriksa sekali lagi pengajuan cuti besar Pegawai Negeri Sipil yang sudah diverifikasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo kemudian menerbitkan surat cuti besar
- Surat Cuti Besar Pegawai Negeri Sipil yang sudah diterbitkan oleh Staf Bidang Pengembangan Motivasi dan Disiplin dapat dicetak melalui aplikasi Cuti Online oleh pemohon
|
4.
|
Jangka Waktu Penyelesaian
|
1 Hari kerja
Waktu penyelesaian pengajuan cuti besar Pegawai Negeri Sipil adalah selama1 hari kerja untuk mengirimkan cuti besar Pegawai Negeri Sipil kepada OPD pemohon.
|
5.
|
Biaya/Tarif
|
Tidak ada biaya
|
6.
|
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan
|
Email:fo.bkdsda@gmail.com
No telepon (031) 8921307
Nomor Helpdesk:087871713399
Kotak Saran
Lapor.go.id
Instagram:bkd_sidoarjo
Tiktok:bkdsda
|