DAFTAR INFORMASI PUBLIK BKD...
03 Mei 2024
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Kabupaten Sidoarjo
Persyaratan Pelayanan Penerimaan Tamu / Kunjungan Kerja:
1. Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi:
a. Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi.
b. Mencantumkan maksud dan tujuan kunjungan kerja
c. Mencantumkan waktu pelaksanaan kunjungan kerja dan jumlah personil yang mengikuti
Ditujukan ke alamat :
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo
Jl. Majapahit No 5, Larangan – Candi, Sidoarjoatau melalui website bkd.sidoarjokab.go.id
2. Hadir langsung ke Kantor Badan Kepegawaian DaerahKabupaten Sidoarjo dengan melakukan:
a. Registrasi tamu pada front office
b. Membawa surat permohonan asli dari institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya;
c. Menunjukkan kartu identitas yang berlaku
Prosedur Pelayanan :
1. Melalui permohonan tertulis
Keterangan :
a. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Bupati Sidoarjo/ Wakil Bupati Sidoarjo/ Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo
b. Pengguna layanan menerima tanda terima/ konfirmasi dari petugas front office, yang menunjukkan bahwa surat permohonan telah diterima
c. Pengguna layanan menunggu surat jawaban/ konfirmasi penerimaan kunjungan. Konfirmasi akan disampaikan kepada info kontak yang tertera pada surat permohonan.
2. Hadir langsung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah
Keterangan :
a. Pengguna layanan datang langsung ke KantorBadan Kepegawaian DaerahKabupaten Sidoarjo dengan membawa kelengkapan persyaratan dan menginformasikan maksud dan tujuan kunjungan.
b. Pengguna layanan mengisi daftar tamu dan menunggu informasi pegawai yang akan menerima.
c. Pengguna informasi menerima konfirmasi penerimaan kunjungan
d. Apabila kunjungan di terima, pengguna layanan akan diarahkan oleh petugas front office ke ruangan pertemuan yang telah disiapkan