Mutasi Staf merupakan mutasi pegawai yang tidak menduduki jabatan struktural dan juga tidak menduduki jabatan fungsional.
 
   
Mutasi Staf ini merupakan perpindahan staf dari satu unit kerja ke unit kerja lainnya dengan tujuan mengisi formasi yang dibutuhkan atau untuk pengembangan bakat.
 
 
   

Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Kabupaten Sidoarjo