Pendidikan dan Pelatihan Fungsional adalah pendidikan dan pelatihan yang dipersyaratkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan dan telah menduduki jabatan fungsional.  
    Pendidikan dan Pelatihan Fungsional merupakan pendidikan dan pelatihan yang memberikan bekal bagi Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan dalam menduduki jabatan fungsional dan dapat juga diikuti oleh pejabat struktural.  
    Pendidikan dan Pelatihan Teknis adalah Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan untuk memberi ketrampilan atau penguasaan pengetahuan di bidang teknis tertentu kepada Pegawai Negeri Sipil, sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya dengan sebaik-baiknya.  
   
Pendidikan dan pelatihan teknis dapat dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tingkat dan jenis pekerjaan Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.
 
 
   

Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Kabupaten Sidoarjo