Selamat Datang di Website Badan Kepegawaian Kabupaten Sidoarjo

 
KELENGKAPAN ADMINISTRASI KENAIKAN GAJI BERKALA BAGI PEJABAT DAN BAGI STAF DI KANTOR/ KECAMATAN :
 
 
1.
Pengantar dari Unit Kerja kepada Kepala BKD
2.
SK Pangkat dan Gaji Berkala Terakhir
3.
Pengajuan dilakukan 3 (tiga) bulan sebelumnya