Info

Information :: BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO Kabupaten Sidoarjo.
Administrator27-Mar-2023 | Dibaca 733 kali

ASISTENSI/ PENDAMPINGAN PEMUTAKIRAN DATA PESERTA TAPERA KEPADA ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJ

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan menindaklanjuti Surat Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat tanggal 23 Mei 2022 nomor 106/S/BP-TPR/II.2/2022 Perihal Pemutakiran Data Peserta Baru, Pemberi Kerja dan Peserta Pekerja wajib melaksanakan pemutakiran data kepegawaian dan data individunya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo selaku administrator Pemberi Kerja menyelenggarakan kegiatan Asistensi/ Pendampingan Pemutakiran Data ASN sebagai Peserta TAPERA di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27 Februari – 7 Maret 2022 dengan cara jemput bola mendatangi OPD tempat tugas Peserta TAPERA sebagai upaya percepatan layanan kepegawaian.

Kepala Bidang Pengembangan Motivasi dan Disiplin Diana Ambarukmi, SH, MH, M.AP menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai cara untuk mempercepat pemutakiran data peserta agar Peserta TAPERA dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat menerima manfaat BP TAPERA secara langsung saat purnatugas. Pemutakiran data dilakasanakan melalui online di www.sitara.tapera.go.id yang dapat di akses melalui Smartphone atau computer online. Dalam aplikasi online dimaksud peserta secara mandiri dapat melakukan pengecekan saldo tabungan beserta imbal hasil, menentukan prinsip pengelolaan dana, serta Bank pencairan tabungan ketika pensiun atau berakhir masa kepesertaannya.